Pedoman Umum Asuransi Syariah
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 21/DSN-MUI/X/2001,
tentang: Pedoman Umum Asuransi Syariah
Menimbang :
a. Bahwa dalam menyongsong masa depan dan upaya meng-antisipasi kemungkinan terjadinya resiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini.
b. Bahwa salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut dapat dilakukan melalui asuransi.
c. Bahwa bagi mayoritas umat Islam Indonesia, asuransi merupakan persoalan baru yang masih banyak dipertanyakan; apakah status hukum maupun cara aktifitasnya sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
d. Bahwa oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan dan menjawab pertanyaan masyarakat, Dewan Syariah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa tentang asuransi yang berdasarkan prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman oleh pihak-pihak yang memerlukannya.
info detil http://www.takafuljakarta.com/…/pedoman-umum-asuransi-syari…
♻️Repost by ๐TG Channel : https://telegram.me/BundaRusni
Share yuk semoga teman anda mendapat faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka pintu amal kebaikan bagi kita. ุขู
َِูู.
Web asuransi : www.takafuljakarta.com
Web kajian : www.hambaAllah.net
@BundaRusni